Selasa, 24 Mei 2011

GOOD STUDENT GOVERNANCE

Beberapa hari yang lalu, Minggu (21/5), bertempat di RM Padang Cibiru, saya kembali bertemu dengan mantan aktivis kampus era 2005/2006. Kami berdiskusi dan berdialektika membahas konsep Student Governance yang sempat diterapkan di kampus UIN SGD Bandung tahun 2004-2006. Konsep yang telah membuat dinamika politik kampus terasa begitu hidup dan berjalan dengan dinamis. Sungguh pertemuan ini serasa membawa kami pada era kejayaanku selaku aktivis kampus. Kami bercengkrama, makan bersama, tanpa sekat perbedaan organisasi dan ideology. Suasana penuh keakraban, karena bangunan “koalisi” yang dulu kami kami lakukan masih kami pegang teguh sebagai komitment!

Kini konsep student governance akan kembali diterapkan di kampus almamaterku, setelah beberapa tahun lalu “mati suri” dengan diberlakukannya konsep DEMA sebagai imbas dari kebijakan POK. Aktivis kampus era sekarang kini sedang membahasnya dalam MUSEMA 2011. Saya sebagai “konseptor” dan “pelaku sejarah” konsep ini, ikut hadir men”dalangi”nya. Selain untuk menebus “dosa politik”ku dimasa lalu, juga untuk melakukan transformasi wacana pada kader-kader baru pergerakanku.

Sebenarnya konsep Good Student Governance merupakan wacana turanan dari munculnya wacanaGood Governance di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kemudian diterjemahkan oleh mahasiwa dalam persepektif kehidupan kampus. Good Student Governance tidak hanya menjadi wacana, namun lebih jauh lagi mampu diturunkan pada wilayah konsepsi dan aksi. Kerangka dasargood student governance bertujuan untuk mnciptakan sistem Pemerintahan Mahasiswa dalam sebuah perguruan tinggi yang baik. Tentu saja pemerintahan mahasiswa ini memerlukan struktur-struktur dan fungsi kelembagaan politik mahasiswa untuk menghantarkan kepada terciptanya good student governance. Selain itu juga dalam kerangka dasar good student governance memerlukan adanya sistem dan fungsi hubungan antara lembaga politik mahasiswa yang kemudian melahirkan dinamika politik kampus yang sehat.

Beragamnya model dan system Tata Negara-Pemerintahan akan semakin membuka cakrawala pengetahuan politik mahasiswa menuju kedewasaan sikap dan tindakan politik mahasiswa, hal tersebut merupakan bekal pengetahuan politik untuk diterapkan dan disesuikan pada masing-masing perguruan tinggi.  Konsep Good Student Governance tidak hanya pada tersedianya (availability) struktur-struktur kelembagaan politik mahasiswa an sich, namun lebih jauh lagi pada wilayah strategi implementasi pemerintahan mahasiswa yang dirumuskan secara sistemik serta mampu mengikat dalam kaidah-kaidah (hukum) hubungan politik antar lembaga pemerintahan mahasiswa.

Salah satu langkah awal menuju ke arah good student governance adalah bagaimana proses kegiatan-kegiatan politik kampus mampu terlaksana dengan demokratis yang didukung dengan perangkat-perangkat hukum yang layak.  Paling tidak indikasi-indikasi atau prinsip-prinsip demokrasi mampu mewujud dalam proses kegiatan politik mahasiswa antara lain; Pertama, Partisipasi Politik, bahwa setiap mahasiswa memiliki hak dan sekaligus kewajiban untuk melibatkan diri sepenuhnya dalam kegiatan-kegiatan politik kampus. Kedua, Emansipasi Politik, bahwa setiap mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh perlakuan politik yang sama baik itu mahasiwa maupun mahasiswi. Ketiga,Transparansi Politik, bahwa setiap mahasiswa memilik hak untuk untuk memperoleh informasi politik.

Ketiga hal tersebut paling tidak akan menghantarkan mahasiswa menuju demokratisasi politik kampus. Untuk menciptakan sinergitas partisipasi, emansipasi dan transparansi politik, mahasiswa dalam kegiatan politiknya memerlukan proses organisasi politik yang mengorganisasikan ide, gagasan, visi, dan misi  mahasiswa secara komunal. Organisasi politik tersebut merupakan media pendidikan politik mahasiswa untuk melakukan sistematisasi visi misi politik mahasiswa.

Organisasi politik mahasiswa yang kemudian disebut dengan Partai Politik Mahasiswa merupakan media untuk mengorganisasi ide, gagasan serta kehendak mahasiswa, selain itu juga Partai Politik mahasiswa merupakan manifestasi dinamis dari kebebasan dan sekaligus hak mahasiswa untuk berkumpul dan berserikat serta untuk menyakatan pendapat. Melalui Partai Politik Mahasiswa inilah proses-proses politik akan semakin membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik kampus.

Partai Politik Mahasiswa merupakan salah satu langkah awal menuju terciptanya prinsip-prinsip demokratisasi politik kampus, melalui sistem partai politik bagaimana mahasiswa mampu membangun wadah politik yang mampu mengusung visi misi yang akan menjadi visi misi politik kampus ke depan, selain itu juga system ini akan melahirkan multi politik kelembagaan yang memiliki kekuatan politik untuk melakukan agenda-agenda perubahan politik kampus, besar kemungkinan pengaruhnya terhadap proses pelibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan politik ditingkat lembaga yang paling tinggi, dan hal tersebut akan semakin mewarnai dinamika politik kampus menuju goods student governance.

Partai Politik kampus merupakan wadah politik mahasiswa untuk menggagas visi misi politik partai menuju terciptanya visi misi politik kampus yang demokratis, selain itu juga partai politik merupakan media aktualisasi politik mahasiswa untuk mencurahkan aspirasi mahasiswa secara individual sehingga menjadi aspirasi politik yang komunal. Sementara Pemilihan Raya Mahasiswa (PRM) merupakan salah satu kegiatan politik kampus yang sangat strategis untuk mewujudakan prinsip-prinsip demokratis, proses-proses tersebut akan berlangsung sangat terkait dengan bagaimana system-sistem dipahami dan lahirkan secara komperehensif dan mendalam.

Pada tahun 2006, Pemilihan Raya Mahasiswa dengan system Partai Politik Mahasiswa sudah menjadi wacana umum (common discourse) di tubuh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KBM IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, hingga wacana ini telah berkembang pada lembaga Pejabat Sementara (PJS) Eksekutif KBM IAIN SGD Bandung dan Lembaga Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) KBM IAIN SGD Bandung. Hal ini membuktikan bahwa respon dan antusiasme politik dari dari ketiga lembaga pemerintah mahasiswa merupakan titik terang untuk menggulirkan PRM dengan menggunakan Partai Politik, tinggal bagaimana ketiga lembaga tersebut memiliki itikad bersama untuk mengkaji dan mencermati lebih serius terhadap atauran-aturan yang akan dibuat supaya aturan tersebut mudah dipahami dan saling mengikat terhadap hukum dalam hal ini AD/ART.

Pemilihan Raya Mahasiswa melalui system Partai Politik Mahasiswa, hal ini merupakan upaya untuk merangsang mahasiswa untuk membuka mata dengan menghilangkan segala bentuk apatisme politik menuju kedewasaan politik.  Paling tidak ada indikasi lahirhnya kedewasaan politik kampus  diantaranya kemauan mahasiswa untuk terlibat dan peduli politik kampus. Maka Pemilu Raya lewat mekanisme Partai Politik Mahasiswa di era tahun 2006 diaplikasikan dengan munculnya tiga partai politik mahasiswa; Partai Kampus Merdeka (PKM) miliknya PMII, Partai Intelectual Society (PIS) milik KAMMI, dan Partai Nurani (PANU) miliknya HMI.

Kini, akankah suasana politik kampus UIN SGD Bandung kembali berkobar penuh dinamika pergulatan politik? Akankah Pemilu Raya Mahasiswa kembali menggunakan system Partai Politik? Kita lihat saja bagaimana hasil persidangan kali ini!


Cijagra, 24 Mei 2011
Nana Suryana, Mantan PJS Internal BEM IAIN SGD Bandung Tahun 2005, Kandidat Capres dari PKM tahun 2006.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More